Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Dana Desa Berbasis Website di Desa Terapung Kecamatan Mawasangka Kabupaten Buton Tengah
DOI:
https://doi.org/10.30649/aamama.v27i2.261Kata Kunci:
Accountability, Village Fund Financial Management, Web-BasedAbstrak
Penelitian ini bertujuan menjelaskan akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Dana Desa Berbasis Website Di Desa Terapung. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Data dikumpulkan dengan teknik wawancara, observasi dan dokumentasi. Teknik data dianalisis dengan menyiapkan data dan mengorganisir data, mereduksi data dan menyajikan data. Hasil penelitian menunjukan, pengelolaan dana desa di Desa Terapung, Kecamatan Mawasangka Kabupaten Buton Tengah belum akuntabel sepenuhnya. Pengelolaan keuangan desa, Pemerintah Desa Terapung telah berpedoman pada Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa dan Peraturan Menteri Desa, tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa yang setiap tahunnya ditetapkan. Namun dalam pengelolaan dana desa, ada sanksi berupa teguran dan penundaan penyaluran dana transfer dana desa oleh Pemerintah Daerah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, bahkan juga sangsi pengembalian sejumlah dana oleh Inspektorat Kabupaten Buton Tengah. Terdapat output yang ada dan jelas. Semua yang dilakukan adalah kebutuhan masyarakat sesuai hasil dari musyawarah desa dan hasilnya banyak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Namun, Pemerintah Desa Terapung, belum melakukan pengukuran outcome program dan kegiatan. Sehingga outcome dari pengelolaan dana belum diketahui secara pasti.
Unduhan
Referensi
Amalia. R. dkk. (2022). Analisis Pengelolaan Dana Desa Terhadap Kinerja Perangkat Desa Dalam Aspek Efektivitas dan Efesiensi Pada Desa Banjarejo Kecamatan Batanghari Kabupaten Lampung Timur. Jurnal Ilmiah Ekonomi, Akuntansi, Dan Pajak (JIEAP), 1(3).
Abidin, Z. (2022a). Kelembagaan Pelayanan Kartu Identitas Anak Di Kabupaten Buton Tengah. Jurnal Administrasi Publik, 13(1), 17–34. https://doi.org/10.31506/jap.v13i1.13871
Abidin, Z. (2022b). Stakeholder accountability in farmers empowerment program through people’s business credit. Inovasi, 19(2), 201–211. https://doi.org/10.33626/inovasi.v19i2.561
Abidin, Z., Ode, L., & Islamy, S. (2024). Patologi Birokrasi dalam Pelayanan Administrasi Kependudukan di Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Baubau Bureaucratic Pathology in Population Administration Services at The Population And Civil Registration Office Of Baubau City. 6(September), 195–208. https://doi.org/10.31289/strukturasi.v6i2.4699
Agustinova, D. E. (2015). Memahami Metode Penelitian Kualitatif. Calpulis.
Arimanondang, P. D. (2022). Analisis Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di Desa Jembayan Kecamatan Loa Kulu Kabupaten Kutai Kartanegara. Jurnal Ilmu Akuntansi Mulawarman (JIAM), 7(3).
Asmawati, I. dan P. B. (2019). Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa. Akurasi : Jurnal Studi Akuntansi Dan Keuangan, 2(1), 63–76.
Bahri, S. (2019). Akuntabilitas Kebijakan Pengelolaan Dana Desa (DD) Di Desa Karamaian Kecamatan Masalembu Kabupaten Sumenep. Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Buton Tengah (2018). Rencana Strategis Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Buton Tengah Tahun 2018-2023.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Buton Tengah. (2023). Rencana Strategis Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Buton Tengah 2023-2026
Keban, Y. T. (2014). Enam Dimensi Strategis Administrasi Publik (Edisi 3). Penerbit Gava Media.
Madjid, U. dan K. D. S. (2019). Faktor–Faktor Maladministrasi Dalam Pengelolaan Dana Desa Di Desa Ubung, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat. Jurnal Media Birokrasi, 1(1).
Mardiasmo. (2006). Pewujudan Transparansi dan Akuntabilitas Publik Melalui Akuntansi Sektor Publik : Suatu Sarana Good Governance. Jurnal Akuntansi Pemerintahan, 2(1), 1–17.
Mariana, E. (2022). Akuntabilitas Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) (Studi Kasus di Desa Tumbang Lahang Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan). Institut Agama Islam Negeri Palangka Raya,.
Moleong, L. J. (2017). Metode Penelitian Kualitatif. PT. Remaja. Rosdakarya.
Musfirah. B. Dkk., (2023). Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa Untuk Menunjang Pembangunan Pedesaan. Center of Economic Student Journal, 6(2).
Oktavia, E. (2022). Akuntabilitas Dan Transparansi Pengelolaan Dana Desa Di Nagari Kudu Gantiang Kecamatan V Koto Timur Kabupaten Padang Pariaman. Universitas Islam Riau Pekanbaru.
Rosyan, Adam Nurfaizi, Amn Zarkasyi Rahman, K. (2022). Akuntabilitas Dan Transparansi Dalam Pengelolaan Dana Desa Di Desa Tamanagung, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang. Journal of Public Policy and Management Review. https://doi.org/DOI: 10.14710/jppmr.v11i1.32906
Solihin, D. (2007). Penerapan Prinsip – Prinsip Good Governance Dalam Pembangunan Daerah. STIAKIN.
Sugiyono. (2018). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Alfabeta.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Aplikasi Administrasi: Media Analisa Masalah Administrasi

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.











